Tinta-rakyat.com-Langgur//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual secara konsisten menggiatkan razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya serius untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone (HP) dan narkoba. Kegiatan penertiban internal ini dilakukan secara mendadak dan terjadwal, menyasar seluruh blok hunian, Rabu (03/12).
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Keneth Huwae, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, razia rutin merupakan langkah preventif yang paling efektif. “Kami intensifkan razia ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang yang bisa memicu keributan atau aktivitas melanggar hukum di dalam lapas,” ujarnya.
Dalam operasi penyisiran terbaru, petugas lapas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 gunting, 2 silet, 1 botol kaca dan 6 paku. Keneth menambahkan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak warga binaan yang melanggar aturan. “Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan atau memiliki barang terlarang, kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan tata tertib pemasyarakatan, mulai dari teguran hingga pencabutan hak-hak tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tual, Rizal Aras, yang memimpin langsung jalannya razia, menjelaskan detail teknis pelaksanaan di lapangan. Pihaknya memastikan proses penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap profesional. “Setiap kamar kami periksa dengan teliti, mulai dari loker pribadi hingga tempat tidur. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur dan warga binaan tetap diperlakukan secara manusiawi. Hasil temuan barang terlarang langsung kami data dalam berita acara penyitaan untuk proses lebih lanjut,” jelas Aras.












