Kalapas Geser Dampingi Ketua DPRD Kab. SBT Ke Kanwil Ditjenpas Maluku, Bahas Percepatan Relokasi Lapas Geser di Bula

Tinta-rakyat.com-Geser/Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Mulyo Utomo berkesempatan mendampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Risman Sibualamo dalam melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku di Ambon dalam rangka mendukung percepatan relokasi Lapas Geser ke Ibu kota kabupaten SBT di Bula, rabu (3/12).

Kunjungan ini, disambut langsung kepala bidang pembinaan dan pelayanan, Fifi Firda bersama kepala bidang pembimbingan kemasyarakatan, Catherian P. Picauly. Dalam diskusi tersebut, Firda menyampaikan, merupakan suatu sanjungan bagi kami di jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dapat menyambut kunjungan kerja ketua DPRD Kab. SBT di kantor kami hari ini untuk membahas upaya relokasi lapas Geser ke lokasi baru (bula) yang dinilai lebih strategis dan representatif, guna meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan dan mengatasi kondisi lapas yang sudah tidak memenuhi standar fungsionalnya sebagai hunian.

“Kunjungan ini kami maknai sebagai wujud nyata sinergi dan komitmen kuat kami dengan lembaga legislatif daerah SBT dalam mengawal dan mendorong agenda pembangunan strategis Lembaga Pemasyarakatan di daerah Maluku. Permasalahan kondisi Lapas Geser telah menjadi isu krusial selama beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini memerlukan solusi yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” terang Firda.

Menanggapi diskusi Kabid pembinaan dan pelayanan, Risman mengatakan Kabupaten SBT pada dasarnya menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Lapas di wilayahnya. Hal ini dinilai krusial untuk mengatasi masalah kelayakan hunian di Lapas Geser sekaligus kelebihan kapasitas yang sudah berlangsung lama di Lapas terdekat (Lapas Wahai) yang menampung warga binaan dari kabupaten SBT.

“Percepatan relokasi ini membutuhkan kerja sama erat antara Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku. Kami sangat terbuka dan mendorong komunikasi serta koordinasi ini untuk terus dilakukan secara intensif demi menyelesaikan hambatan dan mempercepat upaya relokasi. Dengan adanya Lapas di Kabupaten Seram Bagian Timur, diharapkan proses pembinaan dan kunjungan keluarga menjadi lebih mudah, sekaligus mengurangi biaya operasional dan risiko keamanan terkait pemindahan Warga Binaan jarak jauh,” jelas Risman.

Lebih lanjut, Risman mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengantongi surat dukungan terkait pembangunan Lapas di Bula dari Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, sebagai bahan pendukung dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, beserta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta.

Sementara itu, Catherian menambahkan Inisiasi percepatan pembangunan atau revitalisasi Lapas Geser di Bula baru bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk pemenuhan hak asasi manusia bagi Warga Binaan dan peningkatan kualitas sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Kabupaten SBT. Oleh karena itu, koordinasi yang kita lakukan hari ini sangat fundamental. Dukungan politik dari pihak legislatif daerah juga menjadi kunci utama percepatan relokasi ini.

“Kami berharap, melalui diskusi konstruktif pada pertemuan ini, Kita dapat menyamakan persepsi, mengidentifikasi hambatan birokrasi yang mungkin terjadi di lapangan, dan merumuskan langkah solutif bersama. Hal ini guna memastikan proyek relokasi Lapas Geser ke Ibu Kota Kabupaten SBT di Bula dapat segera ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mari kita bekerja sama demi mewujudkan fasilitas pemasyarakatan yang manusiawi dan modern di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Utomo mengatakan Upaya percepatan relokasi Lapas Geser ini bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan kesempatan emas untuk membangun fasilitas yang lebih representatif, sesuai standar keamanan modern, dan manusiawi bagi Warga Binaan. Lokasi lahan baru yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten SBT ini menawarkan area yang lebih luas, memungkinkan perancangan area pembinaan yang lebih terstruktur, termasuk fasilitas keterampilan kerja, area ketahanan pangan, dan fasilitas olahraga yang memadai.

“Lokasi yang lebih terpusat di tingkat kabupaten dapat mengoptimalkan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat dan memudahkan akses logistik rutin. Kami yakin bahwa, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, relokasi ini akan meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan, pada akhirnya, mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih baik. Kami siap menjalankan mandat ini secara profesional,” pungkas Utomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *