Karang Intan, TINTA RAKYAT, –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (9/12). Razia kali ini menyasar Blok K Kamar 13 dan Blok K Kamar 14.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 14.25 WITA hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Rizki Akbar serta melibatkan Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan dan Tata Tertib, Karupam, staf KPLP, dan Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap badan, barang, dan kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas.
Selain penggeledahan, Ka KPLP juga memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait tata tertib lapas serta sanksi yang akan diberikan apabila melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penguatan kesadaran Warga Binaan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya korek api gas, kabel rakitan, senjata tajam rakitan, kepala dan kabel charger, telepon genggam beserta aksesorinya, headset, hingga airpod. Seluruh barang terlarang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya disita dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa razia rutin merupakan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. “Razia ini merupakan upaya meminimalisir peredaran barang terlarang sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba serta pencegahan gangguan kamtib, sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap dapat terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berintegritas. (rhs)












