Premi Warga Binaan Lapas Tual Lampaui Garis Kemiskinan

Tinta-rakyat.com-langgur/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menerima premi atau upah atas hasil kerja keras mereka dalam mengikuti program pembinaan kemandirian, misal: ketahanan pangan, tata boga, kerajinan tangan, dll, Rabu (10/12/2025). Pemberian upah ini merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana dan sebagai bentuk motivasi untuk kemandirian mereka setelah bebas nanti.

Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menyampaikan bahwa pemberian premi ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf j yang menyatakan narapidana berhak memperoleh jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja.

“Premi ini adalah bentuk apresiasi kami kepada warga binaan yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan kemandirian,” ujar Nurchalis saat acara penyerahan secara simbolis. “Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi hak mereka, tetapi juga sebagai bekal keterampilan dan modal awal kemandirian saat mereka kembali ke masyarakat”.

Upah premi sebesar 700 ribu rupiah tersebut disalurkan melalui mekanisme tabungan perbankan, seperti kartu BRIZZI, untuk memastikan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik oleh masing-masing warga binaan.

Salah satu perwakilan warga binaan, JA, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upah yang diterima. “Kami merasa dihargai dengan adanya upah ini. Uangnya bisa kami tabung untuk keluarga atau modal usaha nanti,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, secara terpisah berharap program pemberian upah premi ini diharapkan dapat terus memotivasi warga binaan lainnya untuk lebih produktif dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan pasca menjalani masa pidana, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi manusia yang mandiri dan berguna bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *