Tinta-rakyat.com-Wahai//Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perkuat komitmen integritas dengan mendeklarasikan dan menandatangani Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) Tahun 2026, Jumat (17/4). Kegiatan yang diikuti jajaran struktural dan petugas ini menyatukan suara dalam tujuh poin ikrar tegas.
Poin utama ikrar jajaran Lapas Wahai menekankan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam maupun sekitar Lapas, serta menolak keras segala bentuk pungutan liar dan penipuan terhadap Warga Binaan maupun masyarakat. Ikrar tersebut menegaskan larangan keras penggunaan handphone ilegal oleh Warga Binaan. Pihak Lapas hanya mengizinkan pemanfaatan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan sebagai fasilitas resmi.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menekankan ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak integritas. “Zero halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk sikap tegas dalam menolak segala bentuk pelanggaran di Lapas. Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran dan tanggung jawab jajaran untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kepada publik,” tegasnya.
Tersih menambahkan prinsip zero halinar ditegaskan sebagai harga mati yang wajib diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Apabila ada petugas yang coba-coba bermain dan melanggar ikrar ini, maka konsekuensinya adalah siap menerima sanksi disiplin, bahkan pemberhentian tidak hormat sesuai hukum,” tambahnya.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, untuk memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersih dari halinar. “Saya tegaskan bahwa ikrar zero halinar bukan sekadar ucapan atau deklarasi di atas kertas. Ini harus diimplementasikan secara nyata karena zero halinar adalah keharusan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan pembinaan yang efektif. Seluruh jajaran di Lapas Wahai harus mampu menjaga integritas, profesional, dan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur,” pesannya.
Kegiatan itu juga menghadirkan perwakilan Warga Binaan untuk menciptakan Zona Integritas di Lapas Wahai. Seluruh pihak berjanji menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme yang dituangkan dalam tanda tangan pada dokumen ikrar untuk menjadi bukti nyata dan komitmen kolektif Lapas Wahai dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan berintegritas.





